LSP ET
Lembaga Sertifikasi Profesi Energi Terbarukan (LSP-ET) Pihak 3 merupakan lembaga penting dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja di bidang energi terbarukan. Sertifikasi LSP-ET Pihak 3 memberikan manfaat bagi tenaga kerja dan industri energi terbarukan. LSP-ET juga merupakan sebuah badan atau lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan sertifikasi terhadap individu-individu yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang energi terbarukan. LSP ET bertujuan untuk meningkatkan standar dan kualitas dalam industri energi terbarukan dengan mengakreditasi dan menguji kemampuan para profesional yang terlibat dalam bidang tersebut.
VISI dan MISI
VISI
Menjadi lembaga sertifikasi profesi energi terbarukan yang terpercaya dan terdepan di Indonesia.
MISI
1. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM di bidang energi terbarukan.2. Mendukung pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.
3. Mewujudkan sertifikasi profesi yang berkualitas dan berstandar nasional.
Tugas dan Fungsi
1. Melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi di bidang energi terbarukan.
2. Mengembangkan skema sertifikasi profesi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
3. Melakukan asesmen dan uji kompetensi bagi para pekerja di bidang energi terbarukan.
3. Menerbitkan sertifikat kompetensi bagi para pekerja yang telah memenuhi standar yang ditetapkan.